Trend #KaburAjaDulu, Menaker Nilai Jadi Tantangan untuk Berbenah

Trend KaburAjaDulu Menaker Nilai Jadi Tantangan untuk Berbenah

Jakarta, KABARDARING – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai isu di media sosial yang terangkum dalam tagar #KaburAjaDulu sebagai tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan banyak lapangan kerja untuk masyarakat.

Yassierli, saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025 setelah dia menghadap Presiden Prabowo Subianto, juga menilai tagar #KaburAjaDulu pun menjadi perhatian dan catatan bagi pemerintah.

“Ini tantangan buat kami kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” kata Menteri Ketenagakerjaan menjawab pertanyaan wartawan soal #KaburAjaDulu.

Yassierli juga menilai tagar #KaburAjaDulu bukan berarti ajakan untuk kabur, melainkan keinginan untuk meningkatkan kompetensi (skill) dan mendapatkan peluang bekerja yang lebih baik di luar negeri.

Baca Juga: Masjid Al-Ilham Bakalan Pati Ikuti Penilaian Masjid Percontohan Ramah Lingkungan Tingkat Nasional

“Di satu sisi, saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi, semangatnya bukan kabur sebenarnya. Jadi, kalau memang ingin meningkatkan skill, dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri. Ya tidak masalah,” kata Yassierli.

Di lokasi yang sama dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengingatkan warga negara Indonesia yang ingin mencari kerja di luar negeri tentu harus mempersiapkan diri dengan baik.

Dia menilai tagar #KaburAjaDulu tak berbeda dengan keinginan untuk merantau. Hasan Nasbi menyebut merantau merupakan pilihan hidup yang baik.

“Tetapi, kalau mau merantau ke luar negeri, ingat, harus punya skill, karena kalau gak punya skill, nanti gak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri. Yang kedua, harus taat prosedur, supaya gak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau gak boleh dilarang,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. (humas – redaksi)