Ribuan Orang di Lingkungan DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 25 Miliar

JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat dalam aktivitas judi online. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta pegawai yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada,” kata Ivan.

Ia menambahkan bahwa jumlah transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

 “Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

Pernyataan Ivan ini menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menanyakan fenomena judi daring yang semakin marak hingga melibatkan anggota legislatif.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian meminta agar anggota DPR yang terlibat dalam judi online diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujarnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ivan menyatakan bahwa PPATK mengantongi detail data-data perorangan dari berbagai profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi daring, dan siap untuk menyerahkannya.

“Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” tutur Ivan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)