MAGELANG, Lingkar.news – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan RI-Australia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Kamis, 29 Agustus 2024.
“Baru saja kita tanda tangani suatu perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tongkat sejarah berkelanjutan untuk membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan,” ucap Prabowo.
Prabowo menyampaikan penandatangan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperations Agreement (DCA) ini menandakan bahwa Indonesia dan Australia ingin meneruskan dan memelihara hubungan persahabatan.
“Saya bertekad untuk menjaga hubungan dengan Australia guna menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” kata Menhan yang juga Presiden Terpilih itu.
Perjanjian kerja sama pertahanan ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Sebagai contoh perjanjian itu diantaranya pengiriman taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan The Royal Military College, Duntroon, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas latihan gabungan (LATMA), baik antar-matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.
Kementerian Pertahanan bersama Kementerian dan Lembaga RI telah menyelenggarakan rapat koordinasi lebih dari 30 kali sejak Maret 2023, baik secara daring maupun luring, dalam penyiapan naskah perjanjian ini.
Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember, termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)