Jakarta, KABARDARING – Komisi XII DPR RI menerima usulan penambahan pagu anggaran 2025 untuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan skema pinjaman luar negeri yang bersumber dari bantuan World Bank.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta pada Rabu, 27 Februari 2025 Ketua Komisi XII Bambang Patijaya mengumumkan bahwa tambahan anggaran dengan skema pinjaman luar negeri dari World Bank yang diusulkan BIG itu jika dirupiahkan senilai Rp 810,42 miliar.
“Komisi XII mendukung usulan BIG tahun 2025. Ya, itulah ini kan kalau BIG bisa mencari tambahan dana dari pinjaman luar negeri dan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, kami pikir tak ada masalah,” kata dia.
Bambang menekankan sebagaimana harapan dari para anggota Komisi XII, karena penambahan anggaran bersumber dari pinjaman luar negeri, maka BIG harus menjamin program kerja prioritas yang sudah disusun harus sesuai regulasi dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk pemerintah dan masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Siang Ini, Presiden Prabowo Terima Sekretaris Dewan Keamanan Rusia
Sejumlah wakil rakyat dalam RDP itu mencontohkan, misalnya seperti program pembuatan peta dasar berskala besar (1:5.000) untuk seluruh wilayah Indonesia yang ditargetkan rampung pada 2029, produksi dan pemanfaatan data geospasial lainnya harus mudah diakses pemerintah daerah juga masyarakat.
“Pemanfaatannya, ya, itu, kami berharap semua sesuai dengan regulasi kita dan tentu memperhatikan manfaat, harus memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah dan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BIG Aris Marfai mengatakan bahwa penambahan pagu anggaran 2025 dari pinjaman luar negeri itu dilakukan untuk mendukung kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
BIG menjadi salah satu penyelenggara ILASPP bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri. Adapun proyek ILASPP ini, kata dia, untuk melaksanakan kegiatan administrasi pertanahan dan tata ruang terintegrasi, serta penyediaan peta dasar skala besar yang masuk dalam rana tugas pokok dan fungsinya BIG.
“Anggaran ini akan kami gunakan untuk kegiatan itu, peta skala besar 1.5000 ribu dalam 3-5 tahun ke depan di seluruh wilayah Indonesia, selain Pulau Sulawesi yang sudah selesai dilakukan tahun 2024 kemarin,” kata dia. (humas – redaksi)