BIAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua meminta 257 kepala kampung dapat mengalokasikan dana desa (DD) 2024 untuk mencegah stunting pada anak di daerah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Johanna Nap, pada Jumat, 29 Desember 2023.
“Sisihkan dana desa setiap kampung untuk mengatasi kasus stunting anak di kampung setempat,” kata Johanna Nap.
Ia menyebut, pemerintahan kampung juga punya kewajiban untuk menyediakan alokasi dana desa ikut serta pencegahan stunting di Biak Numfor.
Johanna mengatakan, seberapa besar dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting disesuaikan dengan kebutuhan kampung setempat.
Disinggung langkah-langkah langkah cegah stunting di Biak Numfor, menurut Johanna, dimulai dari masa remaja di antaranya rutin memeriksa kehamilan secara rutin, memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil.
Sedangkan upaya lain mencegah stunting, lanjut dia, beri ASI eksklusif minimal enam bulan, dampingi memberikan gizi lengkap, pantau tumbuh kembang anak.
“Serta melengkapi imunisasi dan selalu jaga kebersihan lingkungan,” pesan Kepala DP3AKB Johanna.
Kasus stunting di Biak Numfor dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan sejak 2021 sebesar 9,43 persen. Sementara pada 2022 sebesar 6,59 persen hingga Agustus 2023 sebesar 6,34 persen di bawah target nasional 14 persen.
Pada 2024 sesuai kebijakan Bupati Herry Ario Naap kasus stunting di Biak Numfor sudah zero atau nol kasus.
“Ya ini menjadi komitmen bersama pemangku kepentingan mewujudkan Biak bebas stunting,” harap Johanna.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Susanto mendukung pemerintah kampung menyiapkan dana desa menyukseskan program pencegahan stunting anak di kampung.
“Sisihkan sebagian dana desa untuk membiayai penanganan stunting seperti menyiapkan makanan sehat dari pangan lokal,” tuturnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)