Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Dukung Pansus Haji DPR RI

Jakarta, Lingkar.news – Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI yang tengah mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 agar sistem di masa mendatang menjadi lebih baik didukung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

“Kami berharap, ini semuanya bisa selesai dengan baik agar ujung-ujungnya bagaimana sistem haji di Indonesia jauh lebih baik ke depan,” kata Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur  usai acara pengukuhan DPP Amphuri 2024-2028 di Jakarta, Senin (2/9).

Sebagai pihak swasta, Firman menyebut Amphuri patuh atas perintah Pansus Haji. “Apabila pihak swasta diminta untuk menjadi saksi atau narasumber, saya memastikan anggotanya akan hadir untuk memberikan jawaban yang diajukan Pansus Haji,” katanya.

Namun, Firman berharap Pansus Haji ini tidak menimbulkan persepsi negatif Kerajaan Arab Saudi terhadap Indonesia. Sebagaimana diketahui, jelas dia, Arab Saudi memiliki visi untuk meningkatkan jumlah jamaah haji menjadi 5 juta pada tahun 2030.

“Ketika Arab Saudi menetapkan visi yang begitu besar, kalau seandainya negara-negara pengirim jamaah itu tidak bisa kooperatif atau mendukung visi mereka, yang kami takutkan menjadi bumerang,” ujar Firman.

Firman mengingatkan, Arab Saudi membuka hubungan atas penyelenggaraan haji secara langsung kepada Indonesia atau secara government to goverment (G2G).

Ia khawatir, Arab Saudi nantinya membuka jalur penyelenggaraan haji secara langsung kepada masyarakat atau secara business to consumer (B2C) sehingga negara tidak dapat menjalankan fungsi perlindungan bagi jamaah haji.

“Sebagaimana yang kita lihat sekarang, (masyarakat) negara-negara Eropa datang ke Saudi untuk menunaikan ibadah haji, terbuka begitu saja. Haknya (hak perlindungan jamaah) juga sulit. Kalau seandainya itu terjadi, tentu sangat merugikan negara. Kenapa? Karena efek ekonomi tentu tidak sampai ke kita, semua transaksi langsung ke Saudi,” kata Firman.

Dia berharap, kerja Pansus Haji tetap mendukung visi Arab Saudi mengenai peningkatan jumlah jamaah haji yang berefek pada penambahan kuota bagi Indonesia. Namun, Firman juga mengingatkan pembagian kuota haji harus sesuai dan adil bagi jamaah.

“Tentu, pembagiannya, proses daftar keseluruhannya harus sesuai. Tetap adil dengan first come and first served. Itu yang sudah dicanangkan bersama. Sehingga orang-orang yang sudah mengantre pertama dapat berangkat haji lebih dahulu,” kata Firman.

Diberitakan sebelumnya, Pansus Haji menggelar rapat secara tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Anggota Pansus Haji Marwan Dasopang menyampaikan bahwa rapat yang digelar secara tertutup itu ditujukan agar para saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan.

“Itu agar mereka bisa terbuka dengan terang benderang, besok kembali pejabat pemerintah kita live lagi bisa kita konfirmasi keterangan para travel,” kata Marwan. (rara-lingkar.news)