KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar melalui APBD Perubahan 2024 untuk pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama dua bulan.
“Tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 5,6 miliar ini nantinya digunakan untuk pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum selama dua bulan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kudus, baru-baru ini.
Harapannya, kata dia, ketika anggaran untuk tagihan listrik LPJU selama dua bulan tersedia, maka tidak perlu ada kekhawatiran mengalami tunggakan. Tentunya, imbuh dia, ketika menunggak bisa saja PLN mematikan LPJU yang ada di Kudus.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menambahkan bahwa anggaran untuk pembayaran tagihan listrik LPJU di Kabupaten Kudus memang sudah tersedia melalui APBD murni 2024.
“Hanya saja, anggaran yang tersedia untuk kebutuhan selama 10 bulan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk pembayaran tagihan dua bulan terakhir, yakni November dan Desember 2024.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembayaran tagihan listrik LPJU selama setahun mencapai Rp 35 miliar.
“Untuk tagihan rata-rata per bulan sebesar Rp 2,8 miliar. Akan tetapi, jumlah LPJU baru juga semakin bertambah sehingga tagihannya juga berpotensi bertambah,” jelasnya.
Oleh karena itu, imbuh Catur, anggaran yang diusulkan lewat APBD Perubahan 2024 untuk kebutuhan tagihan selama dua bulan, termasuk antisipasi penambahan LPJU baru. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)