KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diperbolehkan menghadiri acara ngunduh mantu Calon Bupati Sam’ani Intakoris.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak konsultasi dari ASN terkait undangan ngunduh mantu tersebut, baik melalui surat resmi maupun komunikasi langsung.
“Boleh kok, itu acara sosial. Memang banyak yang konsultasi ke kami, baik yang bersurat maupun konsultasi biasa, dan sudah kami jawab semua,” ujar Minan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Minan menjelaskan, meskipun acara tersebut dilangsungkan di tengah masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kudus menegaskan bahwa perhelatan tersebut merupakan kegiatan sosial yang tidak berkaitan dengan kampanye politik.
Meski begitu, kata Minan, Bawaslu Kudus tetap memberikan peringatan kepada para ASN yang akan hadir di acara tersebut untuk menjaga etika dan netralitas.
“Kami mengingatkan agar para ASN tetap menjaga etika saat menghadiri prosesi ngunduh mantu Sam’ani Intakoris, seperti ketika berfoto, jangan menunjukkan gestur jari yang melambangkan nomor urut atau simbol kampanye lainnya,” tambah Minan.
Menurut Wahibul, selama ASN hanya menghadiri acara sosial seperti ngunduh mantu dan tidak melakukan aktivitas yang terkait kampanye, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Ia juga menegaskan bahwa berfoto di acara tersebut diperbolehkan, asalkan tidak menunjukkan atribut atau gestur yang mengarah pada dukungan politik.
Sam’ani Intakoris sendiri, lanjut Wahibul, sudah berkonsultasi langsung dengan Bawaslu terkait kehadiran para ASN dalam acara resepsi pernikahan anaknya. Sam’ani berkomitmen untuk memastikan acara tersebut tidak mengandung unsur kampanye apa pun.
“Pak Sam’ani sudah berkomitmen bahwa ini murni acara sosial dan tidak akan ada unsur kampanye dalam resepsi tersebut,” kata Minan.
Bawaslu Kudus juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mengawasi secara khusus jalannya acara tersebut, mengingat ngunduh mantu adalah acara pribadi dan tidak berhubungan dengan kegiatan politik.
“Ini acara sosial, jadi kami tidak akan melakukan pengawasan. Pak Sam’ani juga sudah berkomitmen untuk tidak berkampanye di sana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)