KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 45.773 buruh rokok di wilayah setempat. Masing-masing buruh rokok menerima bantuan senilai Rp 300 ribu untuk satu bulan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan perusahaan rokok di Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu, 9 November 2024. Selanjutnya, bantuan akan disalurkan kepada buruh rokok melalui transfer ke rekening masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan sedikitnya ada 16 perwakilan buruh perusahaan rokok yang menerima secara simbolis BLT tersebut.
Ia menjelaskan bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024. Total anggaran dalam penyaluran BLT tahap ini sebesar Rp 13,73 miliar.
“Rencananya mulai Senin (11 November 2024) akan ditransfer. Untuk hari ini Selasa simbolis ke masing-masing perusahaan,” ujar Winarno.
Winarno mengatakan bahwa ini merupakan penyaluran BLT tahap terakhir pada tahun 2024 ini. Sebelumnya sekitar bulan Juni lalu, buruh rokok telah menerima BLT cukai senilai Rp 900 ribu untuk tiga bulan.
“Bantuan yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah juga sudah diserahkan semuanya, nominalnya sama,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie berharap BLT ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Kudus. Apalagi, ini merupakan bantuan yang sudah ditunggu-tunggu oleh para buruh rokok.
“Hal terpenting, uang yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” pesannya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)