Terganjal Anggaran, Perbaikan Jalan di Jepara Terpaksa Pakai Motede Tambal Sulam

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengupayakan perbaikan dan peningkatan jalan di berbagai wilayah. Saat anggaran peningkatan belum tersedia, pemeliharaan dilakukan dengan menambal jalan melalui program “Klinik Jalan” yang sudah berjalan sejak Februari 2024 lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jepara, Agus Priyadi, menjelaskan bahwa setiap tahun ada program pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan. Pihaknya memilih bulan Februari untuk memulai pengerjaan jalan karena pada bulan tersebut intensitas hujan sudah berkurang.

“Kalau Januari kesulitan kita karena masih hujan deras sekali. Februari ketika hujan masih sedikit-sedikit itu sudah kita kerjakan. Nanti pas hujan deras berhenti, sampai begitu,” ujarnya pada Kamis, 5 September 2024.

Agus menambahkan, terdapat lima tim yang dikerahkan untuk penambalan jalan dengan program “Klinik Jalan”. Setiap tim menyelesaikan satu ruas jalan sebelum berpindah ke ruas berikutnya. Dengan lebih dari 300 ruas jalan kabupaten, upaya perbaikan tersebut masih terus berlangsung. Beberapa lokasi perbaikan telah hampir selesai, termasuk Jalan Sidik Harun Ujungbatu dan Jalan Patiunus Jobokuto.

“Di Jalan Pati Unus sudah hampir selesai. Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan dr. Soetomo, Jalan Mangunsarkoro itu sudah selesai,” tuturnya.

Ia mengatakan, di ruas Jalan Sidik Harun dan Jalan Pati Unus peningkatan dilakukan dengan beton untuk mengatasi masalah genangan rob yang sering terjadi. Menurutnya, aspal di dua jalan tersebut tidak cukup tahan terhadap air, sehingga diperlukan konstruksi beton.

“Dengan konstruksi beton otomatis jadi tinggi. Kalau tidak dibeton rusak terus karena tergenang air rob,” terangnya.

Di sisi lain, perubahan status beberapa ruas jalan juga telah diusulkan untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional. Menurutnya, proposal perubahan status jalan tersebut telah diajukan oleh Penjabat Bupati Jepara, termasuk ruas jalan Jepara–Kelet dan Gotri–Tunggul yang saat ini berstatus jalan provinsi.

“Prosesnya sudah pengusulan ke pusat,” kata Agus.

Apabila ada informasi mengenai jalan yang belum tertangani, masyarakat diminta untuk menginformasikannya ke Dinas PUPR Jepara. Semua saluran aduan terbuka, termasuk via portal aduan Wadul Bupati maupun portal laporan ke gubernur. Jika aduan tersebut terkait jalan kabupaten, pihaknya akan menerimanya dan segera menindaklanjuti.

“Kalau masuknya jalan kabupaten pasti menyampaikan ke sini, kami juga sering menjawab itu,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)