Sukseskan Pemilu 2024, Pilkades Jepara Tahap II bakal Ditunda

JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan bahwa pemilihan petinggi atau kepala desa (kades) tahap II pada tahun 2024 yang akan berlangsung di 24 desa di Kabupaten Jepara ditunda. Kebijakan tersebut dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu 2024.

“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Edy Supriyanta dalam acara Halal Bihalal Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara di Gedung Wanita, Jepara, beberapa waktu lalu.

Pj Bupati Edy menyampaikan, ketika masa jabatan kepala desa habis, maka akan diisi pengangkatan Penjabat (Pj) Petinggi dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda).

“Nanti desa yang masa jabatan petinggi habis, akan kita isi Pj Petinggi dari PNS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Edy meminta para Petinggi Desa untuk ikut menyukseskan rangkaian Pemilu 2024. Sebab meski genderang pesta demokrasi belum ditabuh, ia menilai potensi konflik akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, petinggi harus menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoaks yang berseliweran di media sosial.

“Apalagi saat ini tahapan Pemilu 2024 terus berlangsung dan telah memasuki pendaftaran caleg. Mari kita jaga kondusivitas wilayah masing-masing menjelang Pemilu nanti,” pesannya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)