JEPARA, Lingkarjateng.id – Menyusul adanya proyek nasional berupa normalisasi sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membangunkan tempat berjualan sementara bagi pedagang di Pasar Ikan Desa Karangaji, Kecamatan Kedung.
Diketahui, kawasan tersebut bakal dikembalikan fungsinya seperti semula, sebagai ruang sungai dalam upaya pengendalian banjir.
Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto mengatakan, pembangunan pasar sementara itu dbangun sambil menunggu lokasi pasar tetap yang disiapkan Pemerintah Desa, sebab perlu perubahan status alih fungsi lahan.
“Butuh waktu sekitar tiga sampai empat tahun untuk menyelesaikan alih fungsi status lahan. Untuk menampung sementara, kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai,” katanya belum lama ini.
Lebih lanjut, Hery mengatakan, mengenai pembangunan pasar sementara akan dimulai dengan penyiapan tempat, seperti perataan tanah.
“Urukannya diambilkan dari material kerukan normalisasi sungai. Sambil menunggu kesiapan tempat, para pedagang dapat beraktivitas di sekitar pasar lama,” ujarnya.
Terkait anggaran untuk pengerjaan pasar sementara, Hery menyebutkan, akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Sedangkan untuk desain serta dokumen rencana anggaran biaya, saat ini sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Nanti dari dinas teknis bisa mengajukan dana BTT ke Pak Bupati. PUPR sudah menyiapkan desain dan RAB-nya, kurang lebih Rp 170 juta,” tuturnya.
Dari rancangan yang ada, nanti fasilitas berjualan tersebut berukuran panjang 70 meter dan lebar 5 meter. Harapannya bisa menampung semua pedagang yang direlokasi dari lokasi SWD II. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)