JEPARA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar tidak kalap mengutang.
Meski PPPK memiliki pendapatan yang meningkat secara signifikan, Sekda Jepara tetap mengimbau agar PPPK tidak materialistis, agar semangat kerja dan performa layanan pendidikan yang diberikan tetap terjaga.
“Agar semangat kerja tetap terjaga. Kalau sisa angsurannya sedikit, nanti saat tanggal muda bisa-bisa semangat kerjanya langsung turun,” kata Sekda Jepara saat membuka kegiatan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Guru PPPK Angkatan ketiga tahun 2023, di Auditorium Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau (BBPBAP), pada Senin pagi, 16 Oktober 2023.
Jika SK PPPK digunakan sebagai agunan untuk mengutang, kata dia, penggunaannya harus untuk hal produktif dan memastikan agar sisa angsuran utang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga meminta mereka untuk menerapkan rasa syukur karena telah diangkat menjadi PPPK Jepara.
“Ingatlah rasa bahagia Jenengan saat pertama kali tahu diterima menjadi PPPK. Jaga semangat kerja seperti saat itu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya rasa ikhlas dan niat ibadah dalam melaksanakan tugas-tugas kerja.
“Jangan berpikir matre. Misalnya ada tugas tambahan, langsung tanya ‘ada uang lembur apa tidak?’ Itu namanya matre. Padahal kalau ikhlas, rezeki akan selalu mengikuti,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Diadikpora Kabupaten Jepara, Susanto mengatakan bahwa, pelatihan ini juga bertujuan untuk memberi orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah, yang akan berlangsung hingga Rabu, 18 Oktober 2023.
“Peserta dari SD dan SMP Se-Kabupaten Jepara,” kata Susanto. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Lingkarjateng.id)