JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 68 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Jepara kena razia lalu lintas oleh Sat Lantas Polres Jepara. Razia lalu lintas digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya, mengatakan bahwa razia lalu lintas ini merupakan tindak lanjut dalam menanggapi keresahan warga terkait penggunaan knalpot brong.
“Kami melaksanakan penindakan secara langsung pelanggaran kasat mata, terutama knalpot brong atau tidak standar dan ini merupakan atensi langsung Kapolda Jawa Tengah melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.
Ipda badar menegaskan pelanggaran penggunaan knalpot brong atau tidak standar membuat resah masyarakat, terutama mengganggu kekhusyukan dalam beribadah salat tarawih di bulan Ramadan ini.
“Dalam penindakan ini untuk mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Penindakan ini akan dilakukan terus menerus sampai tidak ada pelanggaran knalpot brong di wilayah hukum Polres Jepara,” bebernya.
Selain knalpot brong, Ipda Badar menyebutkan banyak pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengendara. Di antaranya tidak memakai helm, tidak memasang spion, dan tidak adanya plat nomor kendaraan.
“Dengan tidak memakai plat nomor, maka tidak bisa ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk itu, kita lakukan tindakan secara langsung,” ujarnya.
Hasil dari penindakan pada Sabtu, 15 April 2023 malam, pihaknya menemukan 68 pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan yakni 4 buah SIM, 16 STNK, dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta tidak memasang plat nomor sebanyak 48 kendaraan.
“Pelanggaran kasat mata yang ditemukan malam ini didominasi anak-anak muda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat agar taat berlalu lintas dan selalu hati hati dalam berkendara.
“Taati aturan lalu lintas dan siapkan fisik sebaik mungkin demi keselamatan berkendara,” pesannya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)