Pemkab Jepara Sentralitasi Aplikasi OPD dalam Satu Portal

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Komunukasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi pembuatan dan pengembangan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada Kamis, 5 September 2024. Perwakilan dari seluruh OPD se-Kabupaten Jepara turut hadir dalam sosialisasi ini.

Adapun kegiatan ini merupakan langkah untuk mendorong efektovitas pengelolaan aplikasi dan memudahkan akses kinerja pelayanan berbasis digital kepada masyarakat Jepara.

“Di Kabupaten Jepara, untuk pembuatan aplikasinya disentralkan di Diskominfo dam gratis,” kata Arif Darmawan selaku Kepala Diskominfo Jepara.

Ia menjelaskan jika langkah tersebut berdasarkan dari surat instruksi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara dalam rangka mewujudkan keefektifan layanan-layanan berbasis digital yang telah dimiliki Pemkab Jepara saat ini. Sehingga dengan upaya tersebut, aplikasi dan layanan digital dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhimpun dalam satu portal.

“Hal tersebut juga mengacu pada Kepres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Kepres nomor 82 tahun 2023 tentang percepatan tranformasi digital,” imbuhnya.

Pemkab Jepara Jadikan Ormas Mitra Strategis Pemerintah

Ia berharap semoga langkah ini didukung dan direspon dengan baik oleh Seluruh OPD di Kabupaten Jepara, demi meningkatkan pelayanan SPBE. Maka diperlukan komitmen bersama dalam mewujudkannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Jepara, Abdul Hariz Farawowan menyebutkan jika saat ini terdapat 820 aplikasi yang berjalan di bawah domain milik Pemkab Jepara. Maka dari itu, semua aplikasi tersebut akan disortir yang masih aktif dan digunakan untuk dihimpun dalam satu portal Jepara.

“Arahan dari Pak Sekda, semua aplikasi akan berjalan di bawah satu portal, sehingga terciptanya efektivitas dan sinergitas antar aplikasi,” kata Hariz.(Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)