JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, menilai perlu ada evaluasi bagi lembaga dan sistem pendidikan terkait perilaku bullying (perundungan) yang beberapa kali terjadi dalam waktu dekat ini.
“Hal ini perlu dievaluasi oleh para lembaga pendidikan khususnya, meskipun kalau ditarik ini sampai ke regulasi pemerintah,” ucapnya saat dihubungi di Jepara pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara, menyampaikan ada beberapa regulasi pemerintah yang bisa diterapkan untuk mencegah perundungan. Pertama, tentang keteladanan tenaga pendidik. Kedua, penekanan soal pendidikan karakter dan akhlakul karimah tidak hanya sebagai slogan saja. Ketiga, pengawasan kepada anak harus dilakukan oleh para tenaga pendidik ketika berada di lingkungan sekolah.
Menurut Gus Haiz, tenaga pendidik juga harus senantiasa memberikan nasihat dan keteladanan kepada murid.
“Kalau di luar lingkungan sekolah, tentu saja keteladanan dan pengawasan dari para orang tua,” ujarnya.
Dia menegaskan, pengawasan yang dilakukan tenaga pendidik dan orang tua ketika anak-anak berada di sekolah atau di rumah adalah hal yang paling penting. Di samping itu, tenaga pendidik dan orang tua jangan sampai putus asa dalam memberikan nasihat kepada anak-anak.
“Kalau guru atau orang tua sudah malas memberikan nasihat, itulah celah bagi mereka untuk merasa dilepaskan atau dibebaskan. Orang tua dan guru juga bisa melihat bagaimana perilaku anak. Saya yakin mereka itu sudah punya ibaratnya intelijen untuk mengetahui bagaimana perilaku anak-anak. Kalau sudah ada laporan harus segera ada pencegahan menggunakan pendekatan melalui komunikasi yang baik dari hati ke hati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Haiz berharap, kejadian negatif berupa perundungan tidak lagi terjadi. Maka dari itu, ia mengimbau guru dan orang tua untuk selalu mengawasi perilaku anak.
“Efek teknologi juga banyak pengaruhnya terhadap perilaku anak-anak sekarang,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)