JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran di penampungan limbah kayu sengon Desa Tulakan RT 01 RW 01 Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara baru padam setelah 19 jam pada Sabtu, 21 September 2024.
Peristiwa kebakaran di penampungan limbah kayu milik Budi Santoso (51) warga Dukuh Bakalan RT 01 RW 06 Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo terjadi pada Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 11.57 WIB yang dipicu pembakaran sampah di area tersebut.
“Laporan kita terima pukul 11:57 WIB dan petugas sampai di lapangan pukul 12:30 WIB. Kebakaran terjadi saat pemilik bersih-bersih bakar sampah disekitar lokasi, karena banyak kayu-kayu yang kering, merembetlah kesana hingga meluas,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Trisno Santosa.
Trisno menjelasjan upaya pemadaman tersebut membutuhkan waktu 19 jam dengan mengerahkan 5 unit mobil pemadam, di antaranya 3 unit dari Mako 113, 1 unit dari Pos Bangsri, 1 unit dari Pos Kalinyamatan dan 19 petugas padam.
“Pagi ini (Sabtu, 21 September 2024) baru bisa kita padamkan sekitar pukul 07:30 WIB, karena bahan mudah terbakar semua di lahan sekitar 2.800 M², jadi memang membutuhkan waktu lumayan lama. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta,” terangnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan apalagi yang dekat dengan pemukiman penduduk.
Menurutnya hal-hal kecil harus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga rawan sekali terjadi kebakaran.
“Sebelum meninggalkan rumah atau berpergian agar terlebih dahulu dipastikan bahwa kompor telah dimatikan dan sambungan gas juga telah dicabut. Begitu juga dengan peralatan elektronik agar dicabut aliran arusnya,” imbaunya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)
Lihat postingan ini di Instagram