Jepara Dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kabupaten Jepara maraih anugerah penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari beberapa indikator, Kabupaten Jepara mendapat nilai 90,9 poin.

Penghargaan diterima langsung Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 28 Desember 2023.

Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Bagian Hukum Setda Jepara, Kepala Subbagian Rumah Tangga Bagian Umum Setda Jepara.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta usai menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan semakin meneguhkan semangat Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pemenuhan hak asasi masyarakat di wilayahnya.

“Kita harus lebih bekerja keras untuk mengumpulkan semua perangkat daerah terkait agar bisa melaksanakan, atau menindaklanjuti program-program yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Diketahui ada 10 kategori penilaian Kota/Kabupaten Peduli HAM menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, juga hak atas kesehatan. Kemudian hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

“Ada beberapa (aspek/red) terkait rumah adat, kebetulan itu yang menjadi kelemahan kita tidak bisa mencukupi karena di Kabupaten Jepara tidak ada rumah adat,” tuturnya.

Penyerahan penghargaan tersebut, juga terangkai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)