JEPARA, Lingkarjateng.id – Target pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Jepara belum memenuhi target. Tercatat per 8 Oktober 2023 baru mencapai 24.150 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, menjelaskan bahwa secara nasional pengguna IKD ditargetkan 25 persen dari total penduduk dalam suatu daerah.
“Untuk tahun ini belum bisa mencapai target karena tahun ini orientasi target untuk PNS, pendidik, anak sekolah, dan perangkat desa. Tapi kita berupaya maksimal untuk mencapai target,” kata Syukur saat ditemui di Jepara, baru-baru ini.
Syukur menyatakan, salah satu kendala yang dialami untuk mencapai target tersebut yaitu kesadaran masyarakat masih minim dan pada umumnya merasa belum perlu mempunyai IKD dikarenakan hal tersebut sifatnya belum wajib.
“Kalau nanti Pemerintah Pusat memberlakukan IKD menjadi wajib, mungkin kami akan kewalahan melayani permintaan aktivasi IKD,” tuturnya.
Sementara itu, kata Syukur, menyongsong pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Disdukcapil Jepara gencar jemput bola untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pemula dan aktivasi IKD.
“Untuk mendukung Pemilu 2024 kita lakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah dan kantor-kantor untuk perekaman pemula dan aktivasi IKD,” ujarnya.
Selain menyasar sekolah dan instansi, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Jepara juga melakukan sosialisasi dan jemput boleh ke sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian.
“Kami setiap Minggu pagi jam 6 sampai jam 9 juga melaksanakan aktivasi IKD di Alun-Alun Jepara saat car free day. Kita juga ke pabrik-pabrik besar yang ada di Jepara,” jelasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)