JEPARA, Lingkarjateng.id – Tim Penyehatan Bank Jepara Artha (BJA) mendapatkan beberapa upaya rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti mencari investor, penjualan Aset Yang Diambil Alih (AYDA), sosialisasi masyarakat terkait jaminan keamanan tabungan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Upaya rekomendasi itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang saat ini menimpa Bank Jepara Artha dan melepaskan status BJA sebagai bank dalam penyehatan.
“OJK juga mengizinkan Bank Jateng untuk membantu BJA, akan tetapi untuk keputusannya ada di pihak Bank Jateng,” kata Ketua Tim Penyehatan BJA Hery Yulianto saat ditemui di kantornya, Kamis, 11 Januari 2024.
3 Pejabat Bank Jepara Artha Dinonaktifkan Buntut Persoalan Kredit Macet
Hery menyampaikan, saat ini sudah ada aset yang dijual yaitu tiga unit mobil yang totalnya sekitar Rp500 juta. Selain itu, beberapa AYDA berupa sertifikat tanah yang saat ini dalam proses penjualan.
Hery menjelaskan,bahwa AYDA merupakan aset orang yang mempunyai hutang dan tidak bisa mengembalikan, kemudian aset tersebut diambil alih oleh pihak bank.
“Hal itu dilakukan untuk menjaga likuiditas dan fokus Pemerintah Daerah (Pemda) yang saat ini berupaya agar masyarakat tidak panik dan melepas status BJA sebagai bank dalam penyehatan,” jelasnya.
Uang Nasabah di bawah Rp2 Miliar Dijamin LPS
Di sisi lain, Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Hery Yulianto, juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir tentang uang tabungan yang disimpan di BJA. Pasalnya, uang para nasabah sudah dijamin aman oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Uang nasabah dijamin oleh LPS, tapi tentu saja dengan batas regulasi yang ada. Jadi uang yang di bawah Rp2 miliar itu dijamin oleh LPS. Jika lebih dari Rp2 miliar akan diperhitungkan dari aset BJA,” ucap Hery.
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan ada petugas dari OJK untuk menyosialisasikan kepada masyarakat termasuk kepada para kepala desa.
“Jadi nanti kepala desa akan kita kumpulkan untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa BJA ini dijamin oleh LPS sehingga tabungan masyarakat aman,” terangnya.
Tepis Isu Kebangkrutan, Bank Jepara Artha Klaim Tabungan Nasabah Dijamin Aman
Pihaknya pun menjamin LPS akan bertindak cepat terkait pencairan tabungan jika Bank Jepara Artha akhirnya bangkrut. Namun yang akan memakan waktu lama adalah pengecekan rekening masing-masing nasabah. Hal itu dilakukan untuk menjaga nasabah yang mempunyai uang di atas Rp2 miliar memindahkan tabungannya ke rekening yang lain.
“Jadi misalnya nanti per tanggal berapa tabungan itu pasti di-lock oleh LPS, informasi pada tanggal itulah yang akan mendapatkan penjaminan,” jelasnya.
Hery mengatakan, untuk meredam penarikan tabungan nasabah yang saat ini masih berlangsung, pihaknya akan tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa uang mereka aman dan dijamin oleh LPS. Selain itu, pihaknya juga melakukan penjadwalan penarikan uang.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak benar-benar membutuhkan uang yang sifatnya darurat kalau bisa jangan melakukan penarikan uang, karena uang mereka sudah dijamin oleh LPS,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)