JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso, mengajak masyarakat Kabupaten Jepara untuk lebih moderat dan saling menghormati kehidupan masyarakat beragama dalam menjaga kesatuan Indonesia. Hal ini menyusul perayaan Hari Suci Tri Waisak yang diselenggarakan di lapangan bola Desa Blingoh, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Dalam momen Waisak ini, kami ucapkan selamat Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 tahun Budha/2023 Masehi. Semoga perayaan Tri Suci Waisak tahun 2023 akan membawa dampak positif baik intern umat Buddha sendiri maupun di lingkungan masyarakat Indonesia,” ujar Junarso yang ikut hadir dalam kegiatan itu.
Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso menyampaikan bahwa peringatan Tri Suci Waisak merupakan salah satu upaya peningkatan keyakinan umat Buddha sehingga tidak terpengaruh oleh paham-paham negatif yang mengancam keagamaan di Indonesia.
“Marilah kita wujudkan kehidupan beragama yang lebih moderat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuhnya.
Junarso berpesan agar peringatan Hari Tri Suci Waisak dijadikan momen untuk memperkokoh komitmen untuk menghormati makna hakiki hidup dan kehidupan. Pihaknya juga mengajak umat Buddha di seluruh Kabupaten Jepara untuk berperan serta memberikan kontribusi mendukung program-program pemerintah.
“Yang paling utama saya pesankan adalah menjaga harmonisasi dan kerukunan baik intern umat buddha, antar umat beragama dengan negara dan masyarakat luas sehingga akan terwujud kedamaian di Kabupaten Jepara,” terangnya.
Menurutnya, momentum perayaan Waisak ini menjadi kesempatan umat Buddha untuk meneladani ajaran Sang Buddha yang mengajarkan cinta dan kasih. Keteladanan dari Sakyamuni Buddha dalam hal praktek Metta atau cinta kasih universal dapat kita aktualisasikan dalam kehidupan agar terwujud kehidupan beragama yang lebih moderat dalam bingkai NKRI.
“Saya berharap umat Buddha untuk menghormati dan merenungkan segala sifat luhur dari Triratna yaitu Buddha, Dharma dan Sangha,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)