JEPARA, Lingkarjateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara meluncurkan program gerakan bulan sedekah yang berlangsung di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023.
Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan bahwa gerakan bulan sedekah ini tidak disertai target penghimpunan. Alasannya, sedekah bersifat sukarela. Berapapun hasil yang didapat akan dikembalikan ke desa. Pentasyarufan atau distribusinya yakni 50 persen oleh desa dan 50 persen oleh Baznas.
Kegiatan pencanangan gerakan bulan sedekah dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Baznas Jepara Bantah Tudingan Penyimpangan Sedekah
“Ini program unggulan Baznas untuk melayani warga mampu yang ingin bersedekah (dengan kupon) Rp 10 ribu atau kelipatannya. Juga membantu warga miskin memperoleh sedekah dari aghniya. Jika selama ini yang zakat melalui Baznas dari kalangan ASN, kegiatan ini memberi kesempatan masyarakat umum,” kata Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Lebih lanjut, Sekda Edy menyatakan bahwa launching di tingkat kecamatan akan dilakukan Senin depan, 27 Maret 2023.
Gerakan bulan sedekah ini, diharapkan dapat membantu pemerintah mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Jepara yang berada di angka 6,8 persen. Meskipun, kata Edy, tingkat kemiskinan Jepara terbaik ketiga di Jawa Tengah.
“Mari kita dukung. Semoga warga yang tahun ini menerima sedekah, ke depan akan ikut memberi sedekah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)