JEPARA, Lingkarjateng.id – Proses perubahan status Terminal Jepara dari tipe C menjadi tipe A yang sudah dirumorkan beberapa tahun lalu, sampai saat ini masih dalam proses pelengkapan versi dokumen pengajuan perubahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasannudin Hermawan, mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk melengkapi kembali versi dokumen pengajuan kenaikan tipe terminal Jepara.
“Beberapa tahun lalu sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan jawaban dari Kemenhub kita diminta untuk melengkapi kembali versinya, salah satunya adalah dokumen andalalin, kajian teknis terkait tentang pemanfaatan terminal, dokumen lingkungan, dan dokumen lain yang dibutuhkan,” kata Hasan baru-baru ini.
Hasan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa perangkat daerah Jepara yang dilibatkan untuk melengkapi dokumen versi dari ajuan perubahan tipe terminal Jepara. Seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saat ini kami sedang mengkoordinasikan untuk pemenuhan syarat-syarat tersebut. Untuk andalalin kami dibantu dengan Kemenhub dan kajian teknisnya dibuat oleh Dishub. Kemudian kesesuaian tata ruang disiapkan DPUPR, serta dokumen lingkungannya dibantu oleh DLH,” terangnya.
Dari hasil audiensi beberapa bulan yang lalu, lanjut Hasan, perubahan tipe terminal Jepara paling cepat terealisasikan tahun 2026.
“Kita diusulkan paling cepat nanti di 2026 bisa direalisasi. Dari sisi kajian luasan dan jalur insyaallah memenuhi syarat semua,” ujarnya.
Hasan menjelaskan bahwa dengan adanya peralihan status tersebut maka pengelolaan aset juga beralih dari Pemkab Jepara ke Kementerian Perhubungan.
“Kalau sudah tipe A yang bangun semuanya dari Kemenhub. Jadi kita nantinya akan dibangunkan terminal yang lebih besar lagi. Keuntungan jelas kita bisa membuka trayek yang lebih luas lagi. Terminal tipe C ada keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh daerah, kalau statusnya menjadi tipe A nanti akan diambil alih Kemenhub. Jadi kesempatan untuk perkembangannya menjadi lebih besar dan ini bermanfaat untuk daerah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)