JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di tahun 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 86 miliar. Menyikapi adanya defisit anggaran tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jepara Padmono Wisnugroho menekankan pentingnya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif terkait pelaksanaan program yang telah dicantumkan di APBD 2023.
“Mana yang skala prioritas, mana yang tidak, harus bisa dibedakan. Termasuk pelayanan masyarakat yang riil yang sudah dianggarkan dan dicantumkan di APBD itu harus didahulukan,” ujar Wisnu sapaan lekat Padmono Wisnugroho saat ditemui di Jepara, baru-baru ini.
Wisnu mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi penyebab adanya defisit anggaran dikarenakan pencairan anggaran yang bertahap dari pusat dan tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi antar-daerah defisitnya berbeda-beda, tapi semua daerah mengalami hal yang sama. Karena daerah masih bergantung pada transfer keuangan dari pusat, apalagi sekarang untuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan kepada daerah,” jelasnya.
Meskipun pembayaran PPPK sudah ada penganggarannya, menurut Wisnu, hal itu akan menjadi skala pemerintah yang harus diprioritaskan daerah.
“Jadi antara eksekutif dan legislatif harus benar-benar sinkron, dan eksekutif harus melakukan efisiensi dalam hal ini adalah benar-benar mendahulukan skala prioritas yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Memasuki semester kedua dalam penyelenggaraan pemerintahan, Wisnu mengatakan langkah yang dilakukan eksekutif sejauh ini sudah bagus. Akan tetapi, menurut penilaiannya, untuk rigitnya diperlukan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.
“Sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif ini perlu sekali agar tercapai kesepakatan mana yang akan dilaksanakan terlebih dahulu untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)