JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara akan membentuk Tim Satgas Penanganan Kekerasan untuk mencegah tindakan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza saat ditemui di Jepara, baru-baru ini.
“Terkait bullying sampai sekarang ini belum ada laporan secara resmi. Mudah-mudahan tidak terjadi. Sekarang ini kita sedang mengusung untuk membuat Satgas Penanganan Kekerasan. Harapannya nanti di masing-masing satuan pendidikan ada, termasuk mungkin juga di Disdikpora ada poskonya juga sebagai langkah-langkah antisipasi,” ucap Zamroni.
Tim Satgas Penanganan Kekerasan, kata dia, akan terdiri dari dua tingkatan yaitu tingkat kabupaten yang akan diisi personel dari Dinsospermades, DP3AP2KB, dan Bagian Hukum Setda Jepara. Sedangkan untuk personel yang akan mengisi di tingkat satuan pendidikan akan diisi dari gabungan komite sekolah dan guru BK (Bimbingan Konseling).
“Jadi ada pedomannya dari Kemendikbud untuk pembentukan satgas ini, dan ini kita masih ngejar daftar personelnya,” ucapnya.
Zamroni menyatakan, saat ini proses pembentukan tim Satgas Penanganan Kekerasan masih dalam proses pengusulan daftar personel di tingkat kabupaten dan satuan pendidikan.
“Secepatnya akan kita bentuk. Kita sudah membuat surat edaran kemarin siapa saja yang diusulkan dan tentunya ada kriterianya seperti tidak pernah tersangkut kasus dan lainnya sesuai dengan edaran dari Kemendikbud. Nah, ini tinggal nunggu saja dari masing-masing satuan pendidikan maupun yang tingkat kabupaten. Setelah kita mendapatkan personelnya, kita akan tetapkan dan akan kita launching,” jelasnya.
Selain membentuk Satgas Penanganan Kekerasan, ia juga mengimbau kepada lembaga pendidikan untuk memberikan pengawasan ekstra kepada anak didik saat berada di lingkungan sekolah. Di sampingmu itu, pihaknya juga meminta kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya saat berada di rumah.
“Kemarin ada ide juga untuk membuat semacam pin. Kalau di PNS ‘kan tulisannya Berakhlak. Kalau di satuan pendidikan nanti ada 5 poin yang akan dicantumkan di pin tersebut. Paling tidak, hal ini bisa sebagai pengingat mereka,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)