JEPARA, Lingkar.news – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Junarso, meminta pemerintah daerah hadir untuk memberdayakan dan melindungi para petani. Menurutnya, banyaknya kendala yang dihadapi para petani menimbulkan hasil pertanian tidak maksimal.
“Biaya produksi di sektor pertanian yang lumayan tinggi diperlukan pemikiran bersama, dan pemerintah harus hadir juga untuk memberdayakan dan melindungi petani,” ungkapnya baru-baru ini.
Junarso menyampaikan, beberapa waktu lalu DPRD Jepara membentuk rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Dia berharap pembentukan peraturan daerah ini bisa memberikan kepastian hukum terkait petani.
“Kami berharap diawal 2024 pembahasannya bisa dimulai,” katanya.
Ia mengungkapkan, terdapat dua hal yang nantinya akan diusulkan dalam ranperda tersebut. Pertama, perlindungan bagi petani dimana pemerintah hadir untuk memberikan para petani saat kemarau, musim tanam, pembuatan jalan usaha tani, termasuk ketersediaan pupuk, dan yang lainnya.
“Ini permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kedua, kaitannya dengan pemberdayaan adalah bagaimana pemerintah hadir untuk meningkatkan sumber daya manusia. Petani harus cerdas sehingga siap bersaing, mulai dari cara penanamannya dan alatnya harus lebih modern.
“Petani harus diberi pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan. Syukur-syukur mereka dibawa ke negara lain yang pertaniannya sudah maju agar mereka tahu secara langsung sehingga ke depannya tidak ada lagi kedelai impor, jeruk impor dan yang lainnya,” terangnya.
Junarso beranggapan, sarana prasarana pertanian saat ini belum mampu mendukung sepenuhnya untuk bisa menghasilkan produksi yang maksimal. Selain itu, pemerintah harus bisa memproteksi ketika petani mengalami gagal panen, termasuk juga tata kelola pupuk subsidi ini harus diperbaiki lagi.
“DKPP harus betul-betul bisa mendampingi petani tentang komoditas apa yang tepat di wilyahnya masing-masing,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)