Berpeluang Raih Adipura Kencana, Pemkab Jepara Fokus Inventarisasi dan Penataan PKL

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kabupaten Jepara berpeluang kembali meraih Adipura Kencana. Salah satu indikatornya karena penurunan jumlah produksi sampah tercatat masih jauh di bawah batas ketentuan. Meski begitu, aspek keteraturan penataan pedagang kaki lima (PKL) masih jadi pekerjaan rumah yang harus cepat terselesaikan.

Tahap penilaian Adipura tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Ada sejumlah titik lokasi yang menjadi objek pantau oleh tim penilai selama di Jepara. Salah satu di antara fokus mereka adalah keteraturan dan penataan PKL.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menginstruksikan dinas terkait agar melakukan inventarisasi keberadaan PKL. Khususnya PKL yang beraktivitas di sepanjang jalan protokol, termasuk Alun-Alun I Jepara serta wilayah kota.

Pj Bupati Edy meminta selain mendata PKL, petugas juga harus menginformasikan adanya aturan peruntukan tempat dan kawasan untuk PKL. Pasalnya terdapat sanksi jika PKL tak mengindahkan rambu-rambu tersebut.

“Saya minta segera turun berkeliling, pantau, kasih tahu mereka (pkl),” tegasnya saat Rapat Tahap Penilaian Adipura tahun 2023 di ruang Sosrokartono Setda Jepara belum lama ini.

Terkait adipura kencana, pihaknya mengajak semua elemen supaya memiliki komitmen dalam mempertahankan penghargaan adipura kencana. Penghargaan tersebut merupakan buah atas kerja keras bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Jepara, Edy Sujatmiko mengusulkan agar ada regu dari Satpol PP yang rutin melakukan patroli dan memberi imbauan kepada PKL. Khususnya pada malam hari saat ramai aktivitas PKL. Hal serupa juga diinstruksikan kepada para petugas penarikan retribusi.

“Sekarang tak hanya akhir pekan yang ramai, tapi tiap malam. Banyak yang tidak tertata. Mohon Satpol PP berkeliling monitor,” ujarnya.

Tak hanya Satpol PP dan petugas penarikan retribusi, Sekda Edy juga menugaskan dinas terkait untuk inventirisasi jenis usaha hingga lokasi PKL. Dirinya berharap semua jenis usaha dapat sesuai dengan aturan, utamanya mengenai ketertiban umum.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Elida mencatat, Kabupaten Jepara saat ini telah mampu melakukan penurunan jumlah produksi sampah dalam kota mencapai 89. Sedangkan batas untuk meraih Adipura Kencana minimal 70.

“Kita sudah masuk, lebih tinggi dari tahun kemarin,” tuturnya.

Terkait lokasi-lokasi yang bakal jadi titik pantau tim penilai Adipura yakni meliputi kantor-kantor pemerintahan, upaya pengelolaan sampah di desa, objek wisata, pelabuhan, pasar, sampai dengan terminal. Selain tempat-tempat itu ada pula yang memiliki nilai tinggi, di antaranya kawasan Alun-alun hingga sungai.

“Dari hulu juga dipantau mohon Pak Camat bisa mengimbau desa agar warga tidak melakukan pembakaran sampah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)