JEPARA, Lingkarjateng.id – Direktur Kepatuhan Bank Jepara Artha, Jamaluddin Kamal, menjelaskan bahwa pengambilan nomor antrean penarikan tabungan nasabah dihentikan sementara karena antrean sudah menumpuk.
Penyetopan sementara nomor antrean pengambilan dana sudah berlangsung sejak Kamis, 11 Januari 2024. Pengumuman tersebut tertera di papan pengumuman Kantor Bank Jepara Artha.
“Saat ini antrean sudah menumpuk sampai bulan Mei, jadi kami tutup sementara,” ungkap Jamaluddin saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Jamaluddin menjelaskan bahwa saat ini Bank Jepara Artha hanya bisa melayani penarikan dana maksimal 100 nasabah. Namun masing-masing nasabah hanya bisa menarik sebesar Rp500 ribu.
“Alhamdulillah para nasabah menerima,” ucapnya.
Pengembalian Kredit Macet Bank Jepara Artha Baru Capai 11 Persen
Hingga Jumat, 26 Januari 2024, Jamaluddin mengaku belum bisa memastikan kapan pengambilan nomor antrean penarikan dana dibuka kembali.
“Untuk pembukaan kembali nomor antrean kita akan menunggu instruksi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, juga telah melakukan konsolidasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kantor Bank Jepara Artha pada Kamis, 25 Januari 2024.
Edy berharap, dengan adanya konsolidasi ini Bank Jepara Artha masih bisa diselamatkan sehingga nasabah tidak perlu khawatir.
“Harapannya masih bisa diselamatkan. Jadi nasabah jangan khawatir, insya Allah uang mereka dijamin oleh LPS,” ungkapnya.
3 Pejabat Bank Jepara Artha Dinonaktifkan Buntut Persoalan Kredit Macet
Menurutnya, kedatangan LPS itu untuk mendalami beberapa hal terkait persoalan yang dialami Bank Jepara Artha mulai dari segi manajemen simpan pinjam, kelembagaan dan lainnya. Nantinya hasil dari kajian oleh LPS akan menjadi acuan OJK untuk menentukan apakah Bank Jepara Artha masih bisa terselamatkan.
Dalam upaya penyehatan dan penyelamatan Bank Jepara Artha itu, kata Edy, Pemerintah Kabupaten Jepara sudah mencari investor serta meminta tiga direksi BJA yang dinonaktifkan untuk mendapatkan tugas menyelesaikan kredit yang macet serta terus mengejar debiturnya. Dengan begitu, menurut Edy, tagihan itu bisa masuk sesuai batas waktu yang ditentukan oleh OJK.
“Saat ini sudah masuk 14 persen, ini perlu dioptimalkan lagi. Mohon doanya saja, semoga BJA dapat bangkit kembali,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)