JEPARA, Lingkarjateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini pada Sabtu malam, 16 November 2024.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.
Pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat call center 110 Polri.
“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujarnya.
Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita sembilan botol miras berbagai merek. Sekelompok pemuda tersebut, kata Dwi, langsung didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” terangnya.
Iptu Dwi pun mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga.
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, di mana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara seperti minum-minuman keras.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Jepara untuk mencegah terulangnya kegiatan negatif seperti ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” jelasnya.
Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga Jalan Raya Rengging-Pecangaan. Hal itu untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)