JEPARA, Lingkarjateng.id – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Pendaftaran berlangsung mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023 dengan mengakses laman SSCASN.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum, menyampaikan terdapat 1.270 formasi PPPK 2023 di Jepara dengan formasi diperuntukkan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Jumlah alokasi formasi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru sebanyak 881 formasi, yang terdiri dari formasi disabilitas 16 formasi dan formasi non disabilitas 865 formasi. Jumlah alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 303 formasi, yang terdiri dari formasi khusus 242 formasi, formasi disabilitas 9 formasi, formasi umum 61 formasi. Kemudian untuk alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 86 formasi, yang terdiri dari formasi khusus 67 formasi, formasi disabilitas 1 formasi, formasi umum 18 formasi,” terangnya.
Rencana Buka 1.270 Formasi, Rekrutmen PPPK di Jepara Masih Tunggu Juknis
Eka menambahkan bahwa, proses seleksi PPPK 2023 akan berlangsung hingga Februari 2024. Jadwal seleksi meliputi pembukaan pendaftaran dari 20 September hingga 9 Oktober 2023, proses seleksi dari 20 September hingga 12 Oktober 2023, dan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 2 November 2023.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman Pembukaan Seleksi PPPK ini, calon pelamar dapat mengakses informasi resmi di website website BKDJepara.go.id dan Instagram BKD Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)