KENDAL, Lingkar.news — Mendekati peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, Pemerintah Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal membagikan bendera merah putih kepada masyarakat pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pembagian bendera merah putih tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Sekda Kendal Nomor 200.1.2/236/BAKESBANGPOL bahwa seluruh OPD Kabupaten Kendal, Kecamatan se-Kabupaten Kendal hingga Ormas dan UMKM agar melakukan gerakan pembagian bendera mulai 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.
Oleh karena itu, Kartini selaku Camat Gemuh bersama seluruh jajarannya melaksanakan pembagian bendera merah putih.
Menurut Kartini sebanyak 200 bendera telah dibagikan kepada warga masyarakat di Pasar Galih dan TK-SD Pamriyan, Kecamatan Gemuh.
“200 bendera, sasarannya warga masyarakat dan pedagang di Pasar Galih, serta siswa TK, SD dan MI,” terannya.
Kartini menyatakan bahwa pembagian bendera merah putih baru terlaksana pada Kamis, 8 Agustus 2024 karena mendekati hari kemerdekaan 17 Agustus 2024.
“Baru dilaksanakan di Bulan Agustus karena momennya pas bulan Kemerdekaan,” ujarnya.
Pembagian bendera merah putih hanya dilakukan sekali saja, selanjutnya bendera akan langsung dikirim ke SD, MI dan TK yang ada di Kecamatan Gemuh.
“Pembagian langsung hanya diberikan satu kali ini, untuk 25 SD, 5 MI dan 18 TK lainnya rencananya dikirim ke skolah masing-masing,” tuturnya.
Ia berharap dengan membagikan bendera meraha putih dapat menambah rasa cinta kepada tanah air Indonesia.
“Harapannya dapat menggugah rasa cinta tanah air dan nasionalisme warga masyarakat, serta menyemarakkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)