Semarang, KABARDARING – Senyum kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Mulyadi, seorang penyandang disabilitas yang telah mengabdikan 15 tahun hidupnya sebagai petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang. Penantian panjangnya berakhir pada Kamis, 11 Desember 2025, ketika ia secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Jatidiri, Kota Semarang.
Mulyadi mengungkapkan perasaannya, “Bahagia sekali karena mendapat SK. Sudah lama sekali saya menantikan ini.” Ia berharap SK ini menjadi babak baru yang membawa rezeki berlimpah bagi keluarganya. “Yang penting saya sejahtera,” tambahnya penuh harap.
Kisah haru serupa datang dari Dwi Mulyanto, seorang tenaga kasir di RSUD dr. Rehatta Kelet, Jepara. Didampingi istrinya, Dwi tak kuasa menahan air mata haru setelah menunggu selama 20 tahun. “Terima kasih Pak Gubernur, Pak Luthfi. Saya sempat tidak menyangka akan dapat SK,” ujar Dwi sambil istrinya memegang erat SK tersebut.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan bahwa proses penerimaan SK ini bukanlah hal yang mudah, melalui berbagai tahapan ketat. “SK yang sekarang diterima rekan-rekan sekalian adalah suatu bentuk kepercayaan negara yang harus ditingkatkan kemampuan dalam bekerja,” pesan Ahmad Luthfi kepada para penerima SK.
Gubernur mengibaratkan PPPK Paruh Waktu sebagai “bahan bakar birokrasi” yang bertugas menggerakkan roda pembangunan demi kemajuan Jawa Tengah. Ia juga memberikan pesan tegas agar tidak ada perubahan sikap setelah resmi menjadi ASN paruh waktu. “Jangan adigang adigung, leda-lede, menang dewe pengin dadi ndoro. Tidak boleh! Harus lebih andhap asor dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Suasana di Stadion Jatidiri diwarnai tawa, haru, tangis bahagia, dan rasa syukur dari belasan ribu penerima SK. Ahmad Luthfi menyebut mereka sebagai “mantu idaman”, simbol potensi besar untuk meningkatkan kualitas birokrasi Jawa Tengah. “Sepulang dari stadion ini, rekan-rekan harus lebih rajin dan memahami tugas pokoknya. Baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis,” lanjut Gubernur.
Dengan total 13.111 PPPK Paruh Waktu, jumlah ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Diharapkan, para ASN baru ini dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan memberikan pelayanan publik yang prima. “Birokrasi Jawa Tengah adalah birokrasi yang melayani,” pungkas Luthfi. Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta.
