Satpol PP Goes to School, Pelajar SMA N 2 Demak Diajak Tekan Kenakalan Remaja

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak kembali mengadakan program Satpol PP Goes to School. Kali ini SMA N 2 Demak menjadi sasaran kegiatan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bupati Demak Eisti’anah mendatangi SMA N 2 Demak untuk mensosialisasikan terkait peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Kabupaten Demak kepada pelajar.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membangun kesadaran siswa dalam menjaga ketertertiban di lingkungan sekolah seperti menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Serta mengenalkan akan bahayanya kenakalan remaja yang berupa pelanggaran norma sosial maupun pelanggaran hukum, kenakalan remaja seperti penggunaan narkotika, tawuran, balap liar, vandalisme serta tindakan indisipliner lainnya,” ungkapnya belum lama ini. 

Para pelajar diberikan materi tentang isi Peraturan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak. Perda No 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Perda No 1 tahun 2024 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa Satpol PP Goes to School ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menekan maraknya kenakalan remaja di lingkungan sekolah.  

“Kita melakukan kegiatan Satpol Goes to School ini memperkenalkan atau mendekatkan temen-temen Satpol kepada siswa siswi berkaitan dengan kenakalan remaja yang akhir-akhir ini semakin marak sehingga perlu upaya preventif untuk mensosialisasikan kepada pelajar,” ujar Bupati. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)