DEMAK, Lingkar.news – Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terus digencankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak dengan menyasar para pelajar yang masih duduk dibangku SMA.
Kali ini, Kamis 13 Juni 2024 program Satpol PP Goes to School hadir di SMA N 1 Mijen, Demak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah, Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono beserta pejabat lainya di Pemerintah Kabupaten Demak.
Bupati Demak Eisti’anah dalam kesempatan itu mengatakan bahwa selain bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi dari Satpol PP kepada pelajar, kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada siswa terkait kenakalan remaja yang akhir-akhir ini bermunculan.
Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Bupati bersama Satpol PP terus berkomitemen untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada pelajar.
“Jadi, banyaknya laporan dari masyarakat itu berkaitan dengan banyak anak-anak sekolah itu yang membolos padahal masih jam pelajaran sekolah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Eisti’anah, banyak pelajar yang sudah mengenal minuman keras yang meresahkan masyarakat seperti Es Moni.
“Lha ini juga sebagai upaya dari kita untuk mencegah peredaran tersebut. Sehingga kita merumuskan untuk kegiatan sosialisasi ini jadi satu wadah untuk melakukan bersama-sama untuk menekan bahaya penggunaan dan peredaran narkotika,” terangnya.
Bupati berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para pelajar khususnya yang bersekolah di Kabupaten Demak bisa menjauhi hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Sosialisasi ini akan kita lakukan secara masif untuk datang secara langsung ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Senada, Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa program Satpol PP Goes to School dengan cara terjun langsung ke sekolah-sekolah bertujuan agar semakin mengenal tugas dan fungsi dari Satpol PP.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya tertib dalam pendidikan. Kemudian juga untuk membangun kesadaran siswa dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah.
“Selanjutnya, kegiatan tersebut juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada serta semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mengenalkan akan bahayanya kenakalan remaja yang berupa pelanggaran norma sosial maupun pelanggaran hukum, kenakalan remaja seperti penggunaan narkotika, tawuran, balap liar, vandalisme serta tindakan indisipliner lainnya,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)