Pemprov Jateng Buka Pendaftaran PPPK 2024, Butuh 4.446 Formasi Tenaga Kerja

SEMARANG , Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada tahun anggaran 2024 membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai posisi, meliputi jabatan guru, fungsional, dan pelaksana. Langkah ini merupakan upaya Pemprov Jateng untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama dalam bidang pendidikan dan administrasi pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki status prioritas. Kelompok prioritas ini mencakup guru swasta, guru negeri, serta guru tidak tetap (GTT) di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, peserta eks tenaga honorer kategori 2 (THK 2) dan non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 juga akan diikutsertakan dalam seleksi tahap ini.

“Tahap kedua, menurut Rahmah, akan ditujukan bagi non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus. Adapun jadwal pelaksanaan kedua tahap ini akan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024. Surat tersebut mengatur tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024,” ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.

Ia menambahkan pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi kebutuhan sebanyak 4.446 formasi PPPK. Rincian kebutuhan tersebut diantaranya PPPK Teknis/Pelaksana 1.191 formasi dan PPPK Guru 2.990 formasi

Tahap pertama pendaftaran penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran, termasuk pengunggahan dokumen, dilakukan secara daring melalui situs resmi SSCASN.

“BKD Jateng mengimbau para calon pelamar untuk terlebih dahulu membaca pengumuman dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan penerimaan PPPK ini. Pengumuman tersebut dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi BKD Jateng,”ungkapnya.

Rahmah juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh calon pelamar dan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan dalam seleksi PPPK dengan imbalan tertentu. Semua proses seleksi ASN ini tidak dipungut biaya,” katanya.

Pelamar PPPK Tembus 4 Juta Orang, Pemerintah Pastikan tak Ada Ordal

BKD Provinsi Jawa Tengah, selaku panitia seleksi daerah, menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan proses seleksi secara profesional dan terbuka.

“Setiap tahapan seleksi akan dilakukan dengan cermat, dan BKD mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu membayar sepeser pun untuk dapat lolos dalam seleksi PPPK. Dalam beberapa tahun terakhir, penipuan yang mengatasnamakan penerimaan ASN kerap terjadi, sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah,”imbaunya.

Rahmah Nur Hayati menambahkan bahwa Pemprov Jateng berharap seluruh formasi yang dibuka dapat terisi dengan baik oleh tenaga kerja yang kompeten, sehingga dapat mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap seleksi ini dapat menemukan individu-individu yang siap memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah,” katanya.

Dengan adanya pembukaan lowongan ini, diharapkan mampu memberikan peluang bagi tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah mengabdikan diri di berbagai sektor pemerintahan, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

“Proses seleksi PPPK yang terbuka dan transparan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, sekaligus memberikan kesempatan kepada banyak pihak untuk berkarir di sektor publik,” imbuhnya.(Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)