DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berupaya lebih maksimal dalam melayani masyarakatnya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang semakin tahun terus mengalami perkembangan pesat.
Pemkab Demak juga berupaya beradaptasi serta mengimbangi kemajuan teknologi. Salah satunya, penerapan sertfikat tanah secara elektronik yang merupakan langkah revolusioner dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan di Kabupaten Demak.
“Ini bukan hanya tentang mengurangi kertas dan birokrasi, tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar dan aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Wakil Bupati Demak Ali Makhsun yang hadir mewakili Bupati Esiti’anah dalam kegiatan sosialisasi sertifikat tanah secara elektronik di Gedung Grahadik Bina Praja Demak, Rabu, 5 Juni 2024.
Wabup menjelaskan dengan sistem tersebut, proses peralihan kepemilikan tanah akan menjadi lebih cepat, transparan, dan andal.
“Selain itu, sistem itu dapat menekan terjadinya sengketa tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, seperti halnya dengan setiap inovasi, peralihan ke sertifikat tanah elektronik tidak akan berjalan mulus tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak terkait,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memperkenalkan sistem tersebut kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak.
“Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang manfaatnya, dan memastikan bahwa implementasinya berjalan lancar. Sampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga setiap orang dapat memanfaatkannya dengan baik. Tekankan kepada masyarakat bahwa melalui sertifikat tanah elektronik, tingkat akurasi data pertanahan akan lebih valid, sehingga dapat meminimalisir permasalahan dikemudian hari,” tuturnya.
Sistem sertifikat tanah secara elektronik tersebut juga diharapkan akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan dan kemajuan kita di masa depan. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)