Kemiskinan di Rembang Tertinggi ke-7 se-Jateng, Masih di Angka 14,02 Persen

REMBANG, Lingkar.news – Persentase kemiskinan di Rembang per Maret  2024 masih berada di angka 14,02 persen dari sebelumnya 14,17 persen. Tingkat kemiskinan tersebut masih tertinggi ke-7 se-Jawa Tengah.

“Kemiskinan di Rembang turun, 0,15 persen. Itu sudah tergolong sedang, ada yang turunnya hanya 0,02 persen, 0,03 persen, kita 0,15 persen. Kesimpulannya kemiskinan di Kabupaten Rembang masih 14,02 persen,” ujar Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Sabtu, 27 Juli 2024.

Abdul Hafidz menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), angka kemiskinan di Rembang ditargetkan berada di angka 13 persen. Sehingga, masih ada pekerjaan rumah untuk menurunkan angka kemiskinan sekitar 1 persen lagi.

“Kita masih butuh 1 persen untuk penurunan kemiskinan sesuai dengan RPJMD kita. Saya minta tolong kepada Pak Camat, dari data inilah menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk proses penurunan kemiskinan,” tuturnya.

Kemiskinan di Rembang Tertinggi ke-7 se-Jateng, Masih di Angka 14,02 Persen
INFO GRAFIS: Persentase penduduk miskin di Kabupaten Rembang 2024. (Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang)

Dirinya optimistis penurunan angka kemiskinan sebesar 1 persen bisa dicapai hingga awal 2025 mendatang. Di sisa masa jabatannya sebagai Bupati Rembang, Abdul Hafidz akan memanfaatkan waktu dengan maksimal untuk mencapai target tersebut.

“Satu tahun ini adalah waktu yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengurangi kemiskinan sampai ke titik yang sesuai dengan RPJMD,” tuturnya.

Sementara itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang yang dirilis pada Senin, 29 Juli 2024 disebutkan persentase penduduk miskin di Rembang per Maret 2024 berada di peringkat 7 tertinggi dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah atau sama posisinya dengan tahun 2023.

Di keresidenan Pati, kemiskinan di Rembang masih menjadi yang tertinggi, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Jepara.

Kemudian Garis Kemiskinan di Rembang pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp518.607/kapita/bulan, meningkat 8,61 persen dibanding Maret 2023 Rp477.514/kapita/bulan.  

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Rembang pada periode Maret 2023-Maret 2024 naik dari 2,52 menjadi 2,76. Hal tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2024 cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan dibanding Maret 2023.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada periode Maret 2023-Maret 2024 naik dari 0,73 menjadi 0,84. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin pada Maret 2024 semakin melebar atau tidak merata dibanding Maret 2023. (Lingkar Network | Hms – Lingkar.news)