BLORA, Lingkarjateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2025 diprediksi naik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, baru-baru ini.
“Kalau melihat tren yang berkembang di media, ada kecenderungan UMK akan naik, tetapi kami belum bisa memastikan,” ucapnya.
Meski demikian, Endro mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu rapat dewan pengupahan tingkat provinsi untuk membahas UMK Blora tahun 2025.
“Kami masih menunggu rapat dari dewan pengupahan provinsi Jawa Tengah. Rencananya, Dinas Ketenagakerjaan provinsi akan mengundang seluruh dinas tenaga kerja se-Jawa Tengah untuk rakor (rapat koordinasi) pengupahan tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menghitung ataupun merancang UMK tahun 2025, mengingat belum ada rakor dari provinsi.
“Kami juga belum melangkah untuk mengadakan rakor pengupahan di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Endro juga memaparkan bahwa sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora nantinya akan melibatkan unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja atau serikat buruh, akademisi, serta dinas terkait.
Diketahui, besaran UMK Blora saat ini kurang lebih senilai Rp 2.108.000. Menurut Endro, penetapan UMK tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
“Namun, dasar hukum untuk tahun ini masih dalam proses kajian di tingkat pusat,” pungkas Endro. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)