BLORA, Lingkarjateng.id – Hasil sidak di sejumlah stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan isi tabung LPG 3 kg tidak sesuai takaran.
Menyusul temuan tersebut Mendag Zulkifli menyatakan akan mencabut izin usaha SPBE jika tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Sementara itu di tingkat daerah, bagian pemasaran Koperasi Serba Usaha Migas Cepu, Affan Sosiawan, memastikan bahwa takaran LPG 3 kg di Blora sesuai dengan takaran yang semestinya.
“Kami pastikan untuk SPBE di Blora dan Cepu semua sudah sesuai. Tetapi jika masih ragu silakan dicek,” ungkapnya, Senin, 27 Mei 2024.
Affan menyampaikan hingga saat ini dari seluruh pangkalan yang menjadi mitranya belum ada keluhan terkait isi tabung LPG 3 kg.
“Kami setiap hari bisa mengirimkan hampir 3.000 LPG ke semua pangkalan, dan belum ada komplain,” ucapnya.
Dia menyebutkan memiliki mitra pengecer atau pangkalan di beberapa kecamatan diantaranya Cepu, Kedungtuban, Kradenan, Randublatung, Jepon dan Blora Kota.
“Kalau dari kami, dipastikan sesuai takaran ya. Kecuali ada yang bermain. Tapi sepertinya tidak ada. HET pun masih sesuai yakni Rp15.500 per tabung,” ucapnya.
Sementara itu, seorang penjual tabung gas rumahan, Nana, mengaku bahwa selama ia menjual juga tidak ada yang mengeluh.
“Semua sesuai kok, kalau ragu biasanya saya timbang,” ujar wanita asal Kutukan Randublatung ini. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)