Pengembalian Honor Narsum Bermasalah DPRD Blora Sudah Capai Rp 1 Miliar

BLORA, Lingkarjateng.id – Pengembalian honor narasumber (narsum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora tahun 2021 yang diduga bermasalah, bertambah cukup besar, yakni mencapai Rp 5,3 miliar dalam kurun waktu sepekan terakhir. Padahal, sebelumnya hanya ada tambahan pengembalian sebesar Rp 25 juta.

Diduga, pengembalian itu dilakukan oleh empat orang anggota DPRD Blora berinisial A, W, S dan IK yang sebelumnya bersikukuh tak ingin kembalikan dana tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengembalian dana narsum yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

“Iya benar, ada yang setor lagi ke Kasda. Saya belum bisa merinci tetapi nilai totalnya mencapai Rp 5,3 miliar,” katanya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Ia menjelaskan, sebelumnya total dana yang disetor sebesar Rp 4.367.850.000,00 bertambah menjadi Rp 4.392.850.000,00 karena ada tambahan senilai Rp 25 juta.

“Dua hari yang lalu masuk lagi, nilainya ya tadi, 5,3 sekian miliar. Tambahan nya berapa belum bisa merinci secara pasti. Perkiraan sekitar Rp 1 miliar sekian,” jelasnya.

Saat disinggung siapakah anggota dewan yang mengembalikan dana tersebut, Mumuk panggilan akrabnya tidak bersedia memberikan secara terbuka.

Mumuk menambahkan, jika pihaknya hanya berwenang sebatas memberikan keterangan soal dana yang masuk, bukan untuk mempublikasikan nama.

“Kalau soal nama, itu bukan ranah saya untuk menjawab. Bisa tanyakan ke Kejaksaan yang menangani kasusnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi terkait pengembalian dana tersebut, hanya menjawab singkat.

“Iya ada yang nyicil, tapi belum semua,” katanya belum lama ini.

Ia menegaskan jika kasusnya masih ditangani Pidsus. “Untuk namanya kami belum bisa publish,” ucapnya.

Perlu diketahui, dugaan korupsi atau penyelewengan honor narsum DPRD Blora diadukan ke Kejati Jateng pada 19 Januari 2023 lalu. Diduga, terdapat kebocoran dokumen terkait rekapitulasi honor narsum DPRD Blora tahun 2021 yang menghabiskan dana hingga Rp 11 miliar. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)