BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus perceraian memang tidak pernah ada habisnya, tak terkecuali di Kabupaten Blora. Tercatat, hingga Mei 2024 ada ratusan istri yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama setempat.
Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Blora, Anjar Wisnugroho, mengatakan bahwa hingga akhir Mei 2024 tahun ini ada 614 istri yang mengajukan gugatan cerai. Sementara itu, suami yang mengajukan talak ada 201 kasus.
“Kalau ditotal hingga Mei ada 815 kasus,” ujarnya pada Kamis, 13 Juni 2024.
Anjar menjelaskan, jika dilihat dari data yang ada, angka perceraian didominasi oleh pihak istri yang menggugat suaminya.
“Alasannya bermacam-macam ya. Ada yang karena tidak dinafkahi, yang jelas alasan ekonomi,” jelasnya.
Di antara pemicu perceraian di Blora rata-rata dikarenakan ada pertengkaran yang terus menerus, soal ekonomi, ada pihak yang meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus judi online.
“Tetapi kalau disimpulkan mayoritas karena persoalan ekonomi. Kemudian munculnya pihak ketiga. Biasanya masalah itu yang menjadi penyebab munculnya angka perceraian setiap bulannya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)