BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah berencana menaikkan tunjangan kesejahteraan bagi 1.798 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, saat mengukuhkan 1.798 anggota BPD se -Kabupaten Blora pada Sabtu, 17 Agustus 2024 kemarin.
Pengukuhan tersebut, sejalan dengan peraturan terbaru terkait perubahan masa jabatan kepala desa yang telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga, masa keanggotaan BPD juga disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan kepala desa, yakni juga menjadi 8 tahun.
Sebelumnya, sebanyak 264 kepala desa (kades) di Kabupaten Blora telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun pada Minggu, 23 Juni 2024 lalu.
Untuk anggota BPD, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Arief Rohman secara simbolis menyerahkan SK bagi perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan se-Kabupaten Blora.
“Terkait usulan kenaikan tunjangan, saya tanya Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) sekarang berapa? Mohon doanya semoga kemampuan anggaran kita ke depan akan semakin naik lagi. Kita sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau memang nanti kemampuan APBD kita bisa, ya akan kita naikkan, Insyaallah,” ucapnya.
Terkait masa keanggotaan BPD yang diperpanjang dua tahun, Bupati Arief menekankan bahwa penyesuaian masa keanggotaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi para anggota. Untuk itu, semua anggota BPD diminta dapat bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan harapan dan target di desanya masing-masing.
Selanjutnya, Bupati Arief meminta kepada anggota BPD yang baru saja dikukuhkan tersebut untuk segera memetakan persoalan di desa masing-masing, termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada penambahan masa jabatan.
“Tentunya elemen-elemen yang ada di desa melalui BPD dengan kades, perangkat desa, PKK tolong bisa diselaraskan, yang menjadi PR dan menjadi target desanya masing-masing dengan penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa diselesaikan,” pesannya
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, memerinci bahwa anggota BPD yang dikukuhkan sejumlah 1.798 itu terdiri dari 271 desa. Namun, kata dia, yang diundang untuk hadir di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora adalah ketua BPD, sedangkan anggotanya mengikuti secara virtual zoom meeting.
Kepada seluruh anggota BPD, Yayuk meminta agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dengan kepala desa dan pihak lainnya.
“Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing, baik dengan kades, pemerintah desa, monggo bersinergi terbaik,” ungkapnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)