BLORA, Lingkarjateng.id – Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, tidak lama lagi, mereka bakal menerima SK tambahan masa jabatan selama 2 tahun yang diberikan oleh Bupati Blora.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengatakan sebanyak 264 kepala desa akan diperpanjang masa jabatannya pada 23 Juni 2024.
“Masa jabatan kepala desa tersebut akan ditambah dua tahun, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya, Rabu, 12 Juni 2024.
Menurutnya, UU Nomor 3 Tahun 2024 yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tersebut, mengatur soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun.
Yayuk Windrati menambahkan, pengukuhan tersebut akan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.
“Insya Allah pengukuhannya akan dilaksanakan pada Tanggal 23 Juni 2024 hari Minggu Legi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Jadi, nanti akan ada pengukuhan untuk 264 kepala desa, masa jabatannya semuanya bertambah dua tahun,” jelasnya.
Bukan tanpa alasan, para Sepakat dengan pemilihan tanggal 23 Juni 2024 ataupun Minggu Legi, karena dalam pasaran jawa sebagai waktu pengukuhan mengandung makna filosofis.
“Minggu Legi itu adalah hari yang dipilih oleh paguyuban kepala desa karena diyakini bahwa Minggu Legi ‘Tibo Rojo’. Dalam arti kedepannya agar bisa menjadi panutan, agar desa dan masyarakatnya semakin makmur, itu adalah filosofi harapan-harapan yang dipilihnya Minggu Legi,” bebernya.
Dengan adanya penambahan jabatan dua tahun, maka diharapkan para kades tersebut tidak terlena. Karena mereka total akan menjabat sebagai kepala desa selama delapan tahun lamanya.
“Penambahan dua tahun itu adalah bonus yang perlu perjuangan, dalam arti jangan terlena. Kepala desa yang tambah dua tahun masa jabatannya jangan terlena karena tugas-tugas dua tahun ke depan itu lebih besar, lebih banyak, harus berkinerja lebih baik dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)