BLORA, Lingkarjateng.id – Kantor Balai Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, disegel warganya sendiri pada Jumat siang, 11 Oktober 2024.
Pintu masuk Kantor Balai Desa Sogo tersebut disegel dengan gembok dan rantai, sekaligus dipasang spanduk bertuliskan “Mohon maaf, kantor ini saya segel/gembok karena masih ada keuangan yang belum dibayar..!! Prihadi”.
Warga Desa Sogo, Wawan, mengungkapkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan oleh seorang warga bernama Prihadi sekira pukul 12.30 WIB.
“Yang nyegel warga Sogo sendiri,” ucap Wawan.
Wawan menjelaskan, dari kabar yang beredar, pihak desa masih memiliki tanggungan keuangan terkait proyek desa yang belum dibayar.
“Kabarnya, saat ini dirinya (Prihadi) sudah tidak lagi diajak kerja oleh desa. Makanya kecewa,” jelasnya.
Selain itu, Wawan juga mengungkapkan bahwa lahan yang didirikan balai desa tersebut milik Prihadi selaku ahli waris yang kemudian disertifikatkan oleh pihak desa.
“Sehingga dia (Prihadi) merasa punya hak atas desa,” ucapnya.
Menurut Wawan, hal yang paling membuat Prihadi kecewa adalah karena saat ini yang bersangkutan tidak lagi dijadikan mitra dalam pembangunan Desa Sogo.
“Makannya disegel dan digembok, kabarnya begitu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjaga Kantor Balai Desa Sogo, Muryono, saat mengetahui penyegelan tersebut langsung melapor kepada Kepala Desa (Kades) Sogo, Ngatman. Kades Ngatman bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat kemudian membuka segel dan mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait kejadian tersebut, Kades Ngatman tidak merespons.
Sementara itu, Kapolsek Kedungtuban, Iptu Hadi Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa kejadian penyegelan itu terjadi sebelum dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sogo di hari yang sama. Beberapa saat kemudian, rantai, gembok, serta banner sudah dilepas.
“Ini sudah dilepas. Acara Musrenbangdes sudah dimulai jadi sudah kondusif, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Kedungtuban juga mengimbau kepada warga masyarakat Desa Sogo, jika ada ketidakpuasan terkait pemerintahan yang berjalan saat ini dan ada permasalahan yang belum terselesaikan, maka harus dibahas melalui musyawarah bersama.
“Kita duduk bersama, rembuk bersama. Istilahnya menemukan titik temu dan solusi terbaik dan jangan anarkis. Jangan sampai ada arogansi dan masyarakat bertindak atas kemauan sendiri dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)