BLORA, Lingkarjateng.id – Pengerjaan proyek fisik drainase atau saluran air yang berada di Desa Sogo RT 03/RW 03, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, kembali menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, pada banner yang memuat informasi pengerjaan proyek, tertulis anggaran yang digunakan sebesar Rp 67.472.000.000.
Seorang warga Desa Sogo yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan ketidaktelitian pihak pemerintah desa setempat dalam memberikan informasi terkait proyek drainase tersebut.
Apalagi, proyek dengan anggaran dana desa (DD) tersebut sebelumnya sempat tidak dipasang papan informasi. Selain itu, proyek juga diduga dikerjakan tidak profesional dan terkesan tergesa-gesa. Bahkan, alih-alih pasir hitam, pemasangan batu untuk saluran drainase diduga menggunakan pasir puk bercampur lumpur yang tidak sesuai spesifikasi.
“Mestinya sebelum dicetak kan dilihat dan dan diteliti. Sudah masangnya telat, jumlah anggarannya salah pula. Masak bangunan saluran air anggarannya mencapai Rp 67 miliar? Jumlah DD di sini memang berapa?” ujarnya pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Meski demikian, Kepala Desa (Kades) Sogo, Ngatman, sempat mengkonfirmasi bahwa dua titik proyek drainase di desanya menelan anggaran senilai Rp 67 juta.
“Dua pekerjaan itu Rp 67 juta,” ucapnya pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sebelumnya, proyek pembangunan drainase di Desa Sogo juga mendapat sorotan dari Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora, Sukisman, karena tidak adanya papan informasi pengerjaan.
“Dengan tidak adanya papan proyek, masyarakat tidak akan mengetahui berapa volumenya, biayanya, dan jadwal proyek. Kalau sudah di sengaja tidak dipasang, artinya sudah mulai ada tanda-tanda tidak transparan,” ucapnya pada Kamis, 10 Oktober 2024. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)