BLORA, Lingkarjateng.id – Seluruh bus angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) yang singgah dan transit di empat Terminal tipe C yang ada di Kabupaten Blora saat ini menjadi fokus pengawasan Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Sunyoto. Menurutnya, seluruh angkutan umum terlebih bus akan selalu dilakukan ramp check dan pengawasan.
“Seperti hari ini, kita cek langsung armada di terminal Wulung-Randublatung, kita terjun langsung kita cek kondisinya, laik jalan atau tidak,” katanya pada Rabu, 26 Juni 2024.
Hasilnya, ada beberapa sopir yang kedapatan tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Saya tegur keras, langsung kami peringatkan. Ini menyangkut nyawa seseorang. Kalau tidak ada bukti SIM kan dipertanyakan bisa membawa kendaraan besar bener atau tidak,” tandasnya.
Adapun PO yang dilakukan pengecekan fisik mulai dari Garuda, Hariyanto, Centrum, Sinar Jaya, Kramat Jati, dan Berlian Jaya.
“Semua kita cek kondisinya,” imbuhnya.
Menurutnya, pengecekan yang dilakukan oleh Dinrumkimhub bukan tanpa alasan. Semua dilakukan demi keselamatan berlalu lintas.
“Dinas kami memang bertugas untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, keamanan lalu lintas,” sambung Nyoto.
Terlebih, kegiatan ini ditujukan untuk menekan angka kecelakaan. “Karena kelalaiannya bisa membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain. Kami keras untuk tegas ya, jangan salah,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, terminal tipe C yang menjadi kewenangannya yakni Terminal Wulung-Randublatung, Terminal Ngawen, Terminal Kunduran, dan Terminal Todanan.
“Selain itu travel-travel juga kini sedang kita pantau. Banyak travel berplat hitam, agar menjadi perhatian,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)