BLORA, Lingkarjateng.id – Dua oknum penyelenggara dan pengawasan Pilkada digerebek warga kerena berduaan di Kantor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, saat tengah malam.
Kedua oknum itu yakni R yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan S yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Seorang warga berinisial A, menjelaskan bahwa awalnya warga menduga ada maling. Hal itu lantaran pada pukul 01.00 WIB ada motor yang berhenti di depan Kantor Panwaslu Kecamatan Sambong. Setelah memarkirkan motor, yang bersangkutan memasuki kantor Panwaslu dalam kondisi lampu di dalam kantor mati.
Warga pun kemudian mencoba menggerebek. Mereka mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Sambong dan memeriksa ruangan dengan senter dari ponsel. Sementara itu, sebagian warga yang lain melapor ke Polsek Sambong.
Saat warga memeriksa ruangan kantor, seorang perempuan inisial R yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Sambong tiba-tiba datang dan mengaku hendak mengambil kunci motor. Namun, warga tidak mempercayai lantaran motor R berada di dalam ruangan.
Warga akhirnya menemukan S yang merupakan anggota PPK sedang bersembunyi di bawah meja. S lantas memohon ampun kepada warga. Tak lama, kepolisian dari Polsek Sambong tiba di lokasi dan mengamankan kedua oknum untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Widi Nurintan, juga mengaku belum tahu secara detail terkait permasalahan tersebut. Ia hanya mengetahui kasus penggerebekan tersebut dari kabar yang beredar di sosial media.
‘’Saya masih ada rapat di luar kota. Tapi ini ada laporan soal masalah itu. Katanya diketahui sama warga, tapi belum tahu kronologi pastinya bagaimana,’’ ucapnya pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora, Andika Fuad Ibrahim, mengaku belum mengetahui secara detail terkait penggerebekan di Kantor Panwaslu Kecamatan Sambong. Pihaknya pun akan mendalami informasi yang masuk untuk mencari tahu kejelasan dan kevalidannya.
“Baru berproses. Kami masih melakukan proses pendalaman terkait hal itu. Melakukan pendalaman dari informasi yang masuk,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)