BLORA, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa (kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut menyerat Camat Kradenan, Tarkun.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan kades dan ASN yang berfoto bersama dengan tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati di Pilkada Blora.
“Bawaslu Kabupaten Blora telah menerima laporan dari masyarakat tanggal 2 Oktober 2024. Laporan tersebut terkait adanya oknum kades dan ASN yang berfoto bersama dengan tim salah satu pasangan calon,” ujarnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Blora telah melakukan kajian melalui rapat pleno untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret kades dan ASN tersebut.
“Berdasarkan hasil kajian awal tersebut Bawaslu Kabupaten Blora melakukan rapat pleno dan menetapkan laporan tersebut merupakan dugaan pelanggaran hukum lainnya,” jelas Irfan.
“Sesuai mekanisme yang ada di Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020, bahwa yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas, kami teruskan ke instansi yang berwenang yakni BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Sedangkan untuk yang kades dilaporkan ke Bupati Blora,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kradenan, Tarkun, membantah telah melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada.
Terkait foto bersama tim salah satu paslon yang beredar, Tarkun mengaku bahwa saat itu dirinya sedang menghadiri undangan dari Kades Mendenrejo dan salah satu anggota DPRD Blora dengan agenda perencanaan penyaluran aspirasi kepada warga.
“Itu foto sudah lama dua bulan yang lalu. Saya diundang Pak Kades dan anggota DPRD Blora Mbah Warsit mau perencanaan penyaluran aspirasinya kepada warga. Tahu-tahu warga sudah pakai kaos itu,” ujar Tarkun pada Senin, 7 Oktober 2024.
“Mosok diundang mau balik, kan gak enak. Sedang warga sudah di situ. Dan akhirnya saya diajak foto bareng,” sambungnya.
Ia mengaku bahwa kedatangannya dalam kegiatan tersebut hanya untuk tugas kemasyarakatan.
“Kalau seorang camat punya tugas kemasyarakatan untuk kemajuan wilayah. Saya diundang untuk menghadiri acara terkait bantuan untuk masyarakat, saya tidak enak kalau tidak hadir,” bebernya.
Meski demikian Tarkun mengaku lupa kapan tepatnya kegiatan serta pengambilan foto tersebut dilakukan.
Sementara itu, Kades Mendenrejo, Supari, mengkonfirmasi bahwa kejadian itu sudah berlangsung lama.
“Benar itu di rumah saya, tetapi sebelum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati,” tandasnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan anggota DPRD Blora, Mbah Warsit, dengan agenda pembahasan pemberian aspirasi kepada warga desa setempat.
“Saya kumpulkan warga desa calon penerima manfaat. Kalau soal kaos itu di luar kemampuan saya, karena mereka sudah memakainya,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)