Banyak ASN Blora Ajukan Cerai, Ini Faktor Pemicunya

BLORA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 13 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Blora sedang mengajukan proses cerai. Alasan perselingkuhan dan ekonomi menjadi dasar pengajuan cerai. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan para ASN mengajukan izin cerai. Di antaranya terjadi keretakan rumah tangga akibat perselingkuhan dan masalah perekonomian. 

“Dari Januari hingga Mei 2024 tahun ini sudah ada 13 yang mengajukan. Kalau tahun 2023 ada 29 ASN,” jelasnya, Rabu, 29 Mei 2024. 

Heru mengatakan, saat pengajuan cerai dilakukan mediasi terlebih dahulu. Mediasi dilakukan pertama oleh organisasi perangkat daerah yang membawahi ASN yang bersangkutan. Selanjutnya baru diproses ke BKD. 

“Setelah mediasi lalu kami sidang internal. Lalu hasilnya kami serahkan Bupati apakah diizinkan untuk cerai atau tidak,” imbuhnya. 

Dia menjelaskan para ASN yang mengajukan cerai itu mayoritas berasal dari dua instansi. Yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Mereka terdiri dai guru dan tenaga kesehatan. 

“Untuk meminimalisir itu kami sudah coba sosialisasikan ke dinas terkait sampai ke korwil-korwilnya. Karena kami harap tak ada tambahan yang seperti ini,” terangnya.

Selain itu pihaknya mengimbau kepada para ASN agar memasang foto keluarga di meja kerja kantor masing-masing agar selalu ingat keluarga di rumah yang sedang diperjuangkan. 

“Kami coba untuk pasang foto keluarga. Saya sendiri saja pasang foto keluarga di komputer kerja. Selanjutnya juga imbau ke para ASN khususnya di BKD untuk pasang foto keluarga di meja masing-masing,” tegasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)