BLORA, Lingkarjateng.id – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Blora diduga melakukan pelanggaran netralitas karena menghadiri acara kampanye salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dari video yang beredar, diduga yang bersangkutan merupakan Kepala Desa Jomblang, Kecamatan Jepon. Kades tersebut tampak berada di atas panggung ikut bernyanyi dan berjoget bersama penyanyi di acara kampanye tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas oknum kades dari petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang hadir dalam acara kampanye tersebut.
Petugas Panwaslu Kecamatan yang menyaksikan langsung saat oknum kades berjoget di atas panggung kemudian meneruskan temuan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Blora.
Untuk itu, kata Syaiful, Bawaslu Kabupaten Blora akan melakukan rapat pleno guna mendalami sekaligus menentukan apakah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran netralitas atau tidak.
“Karena tahu yang bersangkutan oknum kades, teman-teman akan membahas lebih lanjut nanti dalam rapat pleno,” katanya pada Minggu, 10 November 2024.
“Terkait hasilnya nanti gimana, akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)